You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap 2.939 pelanggar protokol kesehatan (prokes) penggunaan masker dalam periode 9-15 November 2020.

Kami minta warga semakin disiplin

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, jumlah pelanggar prokes penggunaan masker tersebut meningkat dibandingkan pekan pertama November 2020 yang berjumlah 2.167 orang.

"Operasi Tertib Masker rutin kami lakukan setiap hari di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Kami minta warga semakin disiplin agar terhindar dari penularan COVID-19 maupun sanksi karena tidak menggunakan masker," ujarnya, Rabu (18/11). 

Tertib Masker di Jakpus Jaring 2.167 Pelanggar

Bernard menjelaskan, sebanyak 18 dari 2.939 pelanggar yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi denda dengan nilai mencapai Rp 3,65 juta.

"Untuk 2.913 pelanggar lainnya menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," terangnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta Pusat bersama instansi terkait juga menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran hingga pusat perbelanjaan.

"Kami ingin kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Tanpa dukungan warga, upaya penanganan COVID-19 tidak dapat berjalan maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2084 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati